Muncul Foto Reynhald Sinaga Dengan Wajah Babak Belur
Reynhard Sinaga kembali menarik perhatian publik setelah Kepolisian Manchester Inggris merilis gambar wajahnya terlihat babak belur pada Senin (4/10/2021). Foto yang beredar itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @tvindonesiawkwk.
Foto itu diambil saat Reynhard ditangkap pada thaun 2017 karena dihajar oleh salah satu korbannya yang merupakan seorang atlet.
Nama sempat heboh di dunia maya akibat kejahatannya memerkosa ratusan pria Inggris. Akibat kejahatannya, Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup. Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard bahkan menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris.
Jejak kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga pertama kali mencuat tahun 2020 karena pengadilan Manchester memvonisnya dengan hukuman seumur hidup. Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seks termasuk 136 tindakan pemerkosaan. Reynhard terbukti bersalah memperkosa 48 pria dan menargetkan sedikitnya 190 korban.
Reynhard merupakan mahasiswa pascasarjana asal Indonesia yang bersekolah di Inggris. Dia melakukan aksinya sejak pindah ke Inggris pada 2007. Melansir laman resmi CPS, modus operandinya adalah mendekeati pemuda yang mabuk di sekitar Manchester dan mengajak mereka ke flatnya yang berlokasi di 11 Montana House, Princess Street, dekat tempat hiburan malam.
Dia memberi minum korbannya dengan obat penenang dan suntikan obat bius yang mengandung gamma hydroxybutyrate (GHB), untuk membuat mereka tidak sadarkan diri. Sebagian besar korban tidak mengetahui, apa yang terjadi pada mereka saat sudah sadar keesokan harinya.
Sampai pada 2 Juni 2017, salah seorang korbannya terbangun ketika Reynhard melancarkan aksinya. Korban berusia 18 tahun terbangun dan berhasil melarikan diri dengan membawa iPhone 4 putih milik Reynhard. Ia pun langsung melapor pada polisi.
Secara keseluruhan, sidang kasus Rey ini terbagi menjadi empat tahap dan semuanya digelar secara tertutup. Pengadilan khawatir jika materi sidang disiarkan di media, bisa membuat calon korban atau saksi enggan melaporkan kejahatan atau memberikan bukti di pengadilan.
Sidang pertama digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan kesaksian 13 korban. Sidang tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban. Tahap ketiga digelar pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.
Sidang terakhir digelar pada Desember 2019 dengan 13 korban. Dalam sidang itu, jaksa membacakan 30 dakwaan perkosaan serta dua serangan seksual.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup atas Reynhard.
Baca Juga :