No Debat, 4 Juni 2023 Hari Raya Waisak!!
Mengenai perdebatan perayaan Hari Raya Waisak, Kementrian Agama kembali menegaskan jika Perayaan Waisak Budhis Era (BE) jatuh pada 4 Juni 2023. Hal ini sudah diakomodir di Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja.
Alasan Waisak jatuh pada 4 Juni
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menjelaskan, peringatan detik Waisak memakai patokan astronomi universal dan hanya ada di Indonesia. Warisan umat Buddha ini menjadi suatu yang khas di Indonesia, dan melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda. Dalam penetapan hari besar Buddhis pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Satu tahun pada kalender Matahari berjumlah 365 hari sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari, sehingga ada perbedaan 10 hari setiap tahunnya. Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Jadi perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB.
Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.
Ketentuan libur nasional mengacu SKB 3 menteri
Mohammad Averrouce selaku Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelaskan ketentuan libur nasional mengacu pada SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menpan, Menag, dan Menaker.
Beliau meminta agar acuan hari libur nasional mengacu pada SKB tersebut. Dengan demikian, jika mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut, 6 Mei tidak libur karena bukan merupakan hari raya Waisak 2023.
Daftar libur nasional 2023
• 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
• 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
• 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
• 7 April: Wafat Isa Al Masih
• 22-23 April: Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
• 1 Mei: Hari Buruh Internasional
• 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
• 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
• 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
• 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
• 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
• 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
• 25 Desember: Hari raya Natal.
Baca Juga :