Panduan Merayakan Pergantian Tahun Dari Imendagri Dan WHO
1 hari lagi kita sudah memasuki tahun 2022. Namun dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, kita tidak bisa merayakan pergantian tahun seperti tahun - tahun sebelumnya.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan peraturan mengenai pelaksanaan perayaan pergantian tahun dengan aman. Pengumuman itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Desease 2019.
Kebijakan yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Berikut isi peraturan merayakan Tahun baru 2022 dan tempat perbelanjaan :
-
Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan
-
Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan
-
Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk;
-
Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM;
-
Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00–21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; dan
-
Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Aturan Terbaru Tempat Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru):
-
Meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain
-
Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik
-
Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
-
Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)
-
Memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk
-
Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak
-
Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen total;
-
Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup;
-
Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan
-
Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.
Selain itu tahun ini, World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia mengeluarkan panduan bagaimana merayakan Tahun baru dengan aman. Berikut 7 tips merayakan tahun baru dari WHO :
1. Pastikan sudah menerima vaksin
WHO menyebutkan, vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan dapat memberikan perlindungan dari risiko terkena sakit parah atau bahkan kematian akibat Covid-19.
WHO percaya bahwa setiap orang harus memiliki akses secepat mungkin ke vaksin CovidD-19 yang aman dan efektif, dimulai dengan mereka yang berisiko lebih tinggi terinfeksi termasuk petugas kesehatan dan pekerja garis depan. Semakin banyak orang yang divaksinasi lengkap, semakin baik perlindungan bagi kita semua.
2. Pakai masker
WHO merekomendasikan pemakaian masker yang dipasang dengan benar ketika jarak fisik tidak memungkinkan dan ketika ventilasi buruk, terutama di dalam ruangan.
Berikut cara memakai masker yang benar:
- Bersihkan tangan Anda sebelum Anda memakai masker, juga sebelum dan sesudah Anda melepasnya, dan setelah Anda menyentuhnya setiap saat.
- Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu Anda.
- Saat melepas masker, simpan di dalam tas yang bersih. Cuci masker kain setiap hari dan buang masker medis bekas di tempat sampah tertutup.
- Jangan gunakan masker dengan katup.
3. Menjaga jarak fisik
WHO mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter dari orang lain, meskipun mereka tidak terlihat sakit. Menjaga jarak fisik penting dilakukan karena virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi dalam bentuk partikel cairan kecil ketika mereka batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, atau bernapas.
4. Tutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin
Ketika Anda batuk atau bersin, tutup hidung dan mulut anda dengan menggunakan tisu atau lipatan siku. Segera buang tisu tersebut dan cuci tangan. Menurut WHO, menerapkan etika batuk dan bersin dapat melindungi Anda dan orang-orang sekitar dari Covid-19.
5. Jaga tangan tetap bersih
Bersihkan tangan Anda secara rutin menggunakan sabun dan air, atau hand sanitizer yang mengandung alkohol. Virus dapat menempel pada tangan ketika Anda menyentuh permukaan barang yang telah terkontaminasi.
Penularan dapat terjadi ketika Anda menyentuh mata, hidung, atau mulut menggunakan tangan yang terkontaminasi. WHO juga merekomendasikan untuk membersihkan permukaan barang yang sering disentuh secara rutin, misalnya kenop pintu atau layar ponsel.
6. Kumpul di luar ruangan atau buka jendela
WHO menyebutkan, Covid-19 lebih mudah menular pada kerumunan dan ruangan dengan ventilasi buruk, di mana orang-orang menghabiskan waktu bersama dalam jangka lama.
Tempat-tempat yang berisiko tinggi terjadi penularan misalnya restoran tertutup, gym, karaoke, dan kelab malam. Berikut tips yang bisa dilakukan:
-
Hindari ruang yang tertutup, ramai atau melibatkan kontak dekat.
-
Pertemuan di luar ruangan lebih aman daripada pertemuan di dalam ruangan, terutama jika ruang dalam ruangan kecil dan tidak memiliki ventilasi.
-
Jika Anda harus berkumpul di dalam ruangan:
-
Buka jendela untuk meningkatkan jumlah ventilasi alami.
- Batasi waktu di dalam ruangan.
- Pakai masker.
- Jaga jarak fisik.
7. Jangan keluar rumah ketika sakit
Menurut WHO, orang-orang yang sakit sebaiknya tidak bepergian keluar rumah untuk merayakan liburan tahun baru, terutama jika gejalanya mengarah ke Covid-19 Seperti yang umum yaitu demam, batuk kering, dan kelelahan.
Baca Juga :