Polisi: Ananda Transfer Rp 10 Juta kepada Mahasiswa yang Demo di DPR
Polisi mengatakan, musisi Ananda Badudu mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, informasi terkait aliran dana tersebut disampaikan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer (uang) Rp 10 juta dari saksi (Ananda Badudu)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo memastikan Ananda hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu saat dia diperiksa polisi Jumat pagi. "Saksi diklarifikasi hari ini," katanya. Ananda telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB. Saat keluar dari tempat pemeriksaan, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang. "Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.
Aanda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com. Ananda, yang merupakan mantan personel Banda Neira, mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Artikel asli : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/11171791/polisi-ananda-transfer-rp-10-juta-kepada-mahasiswa-yang-demo-di-dpr.
Baca Juga :