Polisi tangkap 6 Kurir membawa mata uang asing senilai 90 M, Diduga menjadi Aliran dana Paslon
JATENGLIVE.COM, JAKARTA -- Minggu (14/4/19), Jajaran Polda Metri Jaya menangkap enam kurir yang menyelundupkan berbagai mata uang asing senilai Rp 90 miliar. Uang tersebut berasal dari tiga negara. Berdasarkan Informasi mata uang asing tersebut diidentifikasi milik PT Solusi Mega Artha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Solusi Mega Artha beralamat di Blok A1, Jalan RS Fatmawati Raya No 24, RT 3/RW 5, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wartawan Tribun Network menelusuri alamat itu, Minggu (14/4). Lokasinya berada di komplek ruko ITC Fatmawati.
Alamat tersebut menunjukkan Smart Deal "Authorized Money Changer" atau tempat penukaran uang. Ruko itu terdiri dari tiga lantai. Saat dikunjungi, ruko itu ditutup rolling door berwarna hijau. Tidak ada aktivitas di tempat tersebut.
Di sebelah kiri terletak ruko kosong yang disewakan pihak pengelola ruko Fatmawati. Sedangkan, di sebelah kanan terdapat ruko yang menjadi tempat Bank Yudha Bhakti.
Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengungkapkan tidak mengetahui keberadaan PT Solusi Mega Artha tersebut. Dia hanya dapat menunjukkan perusahaan itu beralamat di ruko yang ditutup rolling door berwarna hijau itu.
"Tidak tahu saya, kalau PT Solusi Mega Artha itu. Kalau nomor 24, ya berarti gedung yang ini," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya sambil menunjukkan kantor terletak di sebelah Bank Yudha Bakti.
Saat itu, keadaan di sekitar lokasi terlihat sepi. Hanya terparkir sejumlah kendaraan bermotor roda dua. Di sekeliling lokasi tempat PT Solusi Mega Artha merupakan ruko. Terdapat sejumlah perusahaan berkantor di sekitarnya, seperti Bank Jasa Jakarta, Bank Index, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Selain itu, terdapat juga kantor money changer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut enam kurir yang membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar mengaku sebagai pegawai jasa penukaran uang atau money changer. Mereka mengaku bila uang tersebut sengaja dibeli dari luar negeri.
Namun, kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. "Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," kata Argo Yuwono di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk asal para pelaku mendapatkan uang tersebut. "Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo.
Dari 3 Negara
Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4). Kombes Pol Argo Yuwono menyebut para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB. "Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).
Argo enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya. "Masih dalam penyelidikan ya," kata dia.
Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (dari Singapura) membawa Rp 17,4 miliar, Giono (dari Hongkong) membawa Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (dari Bangkok, Thailand) Rp 18 miliar. Jumlah keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar.
Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen Jepang, 90 juta Won Korea, 45 ribu Riyal Arab Saudi, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha. Ada dugaan aliran dana dari luar negeri itu akan diterima oleh paslon capres-cawapres. Bawaslu diharapkan bisa menelusuri kebenaran isu tersebut. (Tribun Network/cen/gle)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 6 Kurir Penyelundup Rp 90 Miliar Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Paslon, http://jateng.tribunnews.com/2019/04/15/6-kurir-penyelundup-rp-90-miliar-ditangkap-polisi-selidiki-dugaan-aliran-dana-paslon.
Baca Juga :