Polres Jepara menangkap Pencuri 34 Kambing
JATENGLIVE.COM, JEPARA – Jajaran Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian di dua tempat yang berbeda.Pelaku beraksi di Desa Ketilengsingolelo Kecamatan Welahan dan Di pinggir jalan raya Desa Kedung Malang- Jepara tepatnya di Desa Surodadi Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
“Pelaku melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda yaitu di Kecamatan Kedung dan Kecamatan Welahan pada saat di wilayah Kedung tersangka berhasil membawa kurang lebih 29 ekor kambing, sedangkan di Welahan 5 ekor kambing,” jelas Kasat Reskrim AKP Mukti Wibowo, S.I.K.
Senin (25/02/19) siang, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.., pada saat Konferensi Pers menjelaskan bahwa Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Slamet Riyadi (37) warga Desa Rejosari Mijen Demak, M Kubro (23) warga Desa Ngroto Mayong Jepara, Wibowo (37) warga Desa Sumosari Batealit Jepara dan Akhlis F (28) warga Desa Jebol Mayong Jepara.
“Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, atas perbuatannya mereka dikenai pasal 363 ayat 1 ke 1 e KUHP subsider pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP”, tegas Kapolres.
Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara bekerjasama, tersangka 1 memotong tali tambang warna bitu dengan pisau cutter dan kemudian mengambil 2 ekor kambing, kemudian tersangka 3 membuka tali kandang dan mengambil 3 ekor kambing.
Tersangka 2 membantu memasukkan dan menata kambing ke dalam mobil dan tersangka 4 selaku pengemudi dan juga membantu menata kambing.
Itu adalah yang terjadi di Desa Ketilengsingolelo dengan mengamankan barang bukti 5 ekor kambing, 1 unit Avansa warna hitam beserta kunci kontak dan STNK, 1 pisau cutter, 2 buah tambang dan 5 buah Handphone.
Sementara itu kejadian yang di Desa Surodadi Kec. Kedung Kab. Jepara para tersangka mengambil kambing-kambing yang tidak pulang ke kandang yang berada di pinggir jalan dengan dimasukkan ke dalam mobil dan dilakukan pada waktu dinihari.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Jepara Tangkap 4 Pencuri 34 Kambing, Pelaku Simpan Kambing di Dalam Mobil, http://jateng.tribunnews.com/2019/02/25/polres-jepara-tangkap-4-pencuri-34-kambing-pelaku-simpan-kambing-di-dalam-mobil.
Baca Juga :