Ridho Roma Terancam Masuk Bui Lagi, Putusan Yang Dibuat MA Dinilai Keluarganya Aneh Rhoma Irama Ajukan PK
Jatenglive.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan memperberat masa hukuman Ridho Rhoma.
Pasca putusan tersebut, sebagai ayah, Rhoma Irama menyampaikan pesan kepada anak tercintanya.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, putri dari Rhoma Irama , Debby Irama, yang menceritakan permasalahan Ridho kepada sang ayah.
Raja dangdut itu meminta Ridho untuk tak pesimis dan tetap semangat menjalani masalah yang tengah dihadapinya.
Rhoma Irama juga meminta Ridho Rhoma untuk sabar dan bertawakal agar hasil yang didapatkan sesuai dengan yang diharapkan.
"Jangan pesimis, dia harus tetap semangat, sambil sabar dan tawakal. Mudah-mudahan apa yang diikhtiarkan menghasilkan seperti yang kami inginkan," kata Debby yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pada Selasa (26/3/2019).
Menurut penuturan Debby, putusan yang dibuat MA dinilai keluarganya aneh.
Sehingga pihak keluarganya akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Debby menambahkan, adiknya sudah mengikuti semua prosedur hukum dengan menjalani rehabilitasi.
"Papa tetap men-support agar Ridho tetap semangat melakukan upaya hukum PK ini," kata Debby.
Putusan MA ini juga menganggu konsentrasi Ridho Rhoma yang tengah meniti kembali karier bermusiknya pasca terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Mas Ridho sudah banyak dirugikan dengan pemberitaan ini. Artinya konsentrasi dia jadi terganggu. Harus kumpulin lagi energi untuk menghadapi PK ini, jadi konsentrasinya terpecahlah," ungkap Debby.
Terlebih, kini Ridho Rhoma telah menandatangani kontrak dengan beberapa pihak.
"Dia kan sudah ada kontrak dengan pihak lain.Ya, apa yang masih dia jalan akan dia jalani kewajibannya. Dia akan penuhi dia," imbuhnya Debby.
Namun menurut penuturan Debby, kondisi Ridho Rhoma terkait pemasalahan saat ini tetap tegar, tenang dan tabah.
"Saya sudah telepon dia semalam. Dia tegar, tenang, dan tabah, dia menyadari bahwa ia sedang diuji kesabarannya, terus dia minta support dan doa saja. Saya akan terus mendoakan dia untuk bisa bebas dari tuntutan kasasi tersebut," tutupnya.
Baca Juga :