Siap - Siap, Siaran TV Analog Akan Berhenti Hari Ini. Cek Wilayahnya.
Siaran TV analog atau analog switch off (AS) yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan dihentikan oleh Kementrian dan Informatika (Kominfo) mulai hari ini Rabu (2/11/2022). Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan terkait Analog Switch-off (ASO) tersebut.
"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Akan ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog. Daftar lengkap daerah yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog atau ASO hari ini dapat dilihat di https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Cara nonton siaran TV digital pakai TV analog
Siaran TV digital dapat langsung dinikmati bagi mereka yang dusah memiliki TV digital, namun jika masih menggunakan TV analog bisa menambahkan Set Top Box (STB).
STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung. Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.
Baca Juga :