Subsidi Kuota Untuk Guru, Dosen, Pelajar dan Mahasiswa
Sebagai upaya dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota gratis per bulannya selama pandemi COVID-19, yaitu pelajar 35 GB, guru 42 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB. Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama empat bulan, dari bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020, dan pemerintah berpesan supaya pemakaian jangan sampai jebol melebihi kuota yang diberikan.
"Nanti nomor HP Mahasiswa dan nomor HP dosen diisikan pulsa atau kuota 50 GB maksimal sebulan. Jika nanti (pemakaian) lebih dari 50 GB, maka mungkin kami akan melakukan sementara menahan atau pause dulu kuota tambahan yang ke-51. Jadi, mudah-mudahan fasilitasi kuota internet gratis dari presiden dan mas menteri betul-betul meningkatkan kualitas pembelajaran" tutur Paristiyanti Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Kemendikbud.
Kemendikbud menevaluasi pada setiap tahap, sehingga bila ditemukan kekurangan dapat dilakukan perbaikan dengan cepat berdasarkan laporan data provider. Pusdatin Kemendikbud melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan program penyaluran subsidi kuota gratis.
Hasil dari pemantauan dan evaluasi akan dijadikan bahan pengembalian keputusan dalam hal bantuan kuota internet pandemi COVID-19 dan penyempurnaan program.
Baca Juga :