Surat Pemilihan DPRD Rembang nyasar ke Kudus
JATENGLIVE.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah tengah menunggu keputusan KPU RI terait adanya 100 lembar surat suara ke Kudus.Kejadian seperti itu baru terjadi pertama kali.
“Baru menemukan surat suara kabupaten lain terselip di daerah yang tidak seharusnya, hanya terjadi di Kudus.""Jumlahnya dua plastik atau 100 lembar,” kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha, saat kunjungan kerja di kantor KPU Kudus, Selasa (5/3/2019).
Di kertas suara yang nyasar itu, jelas tertulis untuk Kabupaten Rembang daerah pemilihan (dapil) 7.Maka dari itu, KPU menyisihkan surat suara tersebut agar tidak tercampur dengan lainnya.
Muslim Aisha melanjutkan, fenomena terkirimnya 100 lembar surat suara untuk Rembang ke Kudus, menurutnya bukan tersasar.Sebab, KPU Kudus telah menerima sebagian besar surat suara dalam kondisi yang benar.
Akan tetapi, di antaranya terselip surat suara untuk Kabupaten Rembang.“Di antara surat suara yang diterima KPU Kudus kebetulan ada yang untuk Rembang,” tambah dia.
Oleh karena itu pihaknya menunggu keputusan dari KPU RI apakah dikirim ke Rembang atau dikembalikan ke KPU RI.Pihaknya juga belum menyampaikan hal itu kepada KPU Rembang.
Sebab, hal itu hanya terjadi di Kudus.“Kecuali di Rembang menemukan hal serupa,” tandasnya.Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan, temuan 100 surat suara DPRD Rembang dapil 7 itu ditemukan saat proses sortir pelipatan.
Katanya, ada seorang petugas yang menemukannya, kemudian dipisahkan agar tidak tercampur.“Surat suara Rembang 7 itu masuk dalam kardus yang dikirim dari perusahaan pencetak surat suara di Jakarta,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Surat Suara Untuk Rembang 'Nyasar' ke Kudus, KPU Jateng Tunggu Keputusan KPU RI, http://jateng.tribunnews.com/2019/03/05/surat-suara-untuk-rembang-nyasar-ke-kudus-kpu-jateng-tunggu-keputusan-kpu-ri?page=all.
Penulis: Rifqi Gozali
Baca Juga :