Tahukan Kamu, 3 Orang Ini Bisa Pergi keluar negeri Tanpa Menggunakan Paspor
Salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri adal harus memiliki Paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional.
Paspor adalah buklet kecil yang biasanya berisi nama pembawa, tempat lahir, tanggal lahir, tanggal penerbitan, tanggal kedaluwarsa, nomor paspor, foto, dan tanda tangan. Ada beberapa jenis paspor tergantung pada status pembawa di negara asalnya.
Dari rakyat biasa, Presiden hingga Perdana Menterinya, setiap orang diharuskan membawa paspor untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Namun, ada 3 orang di dunia di lebih dari 200 negara, yang bisa mengunjungi negara manapun tanpa paspor.
Tiga orang istimewa yang tidak memerlukan paspor untuk bepergian dari satu negara ke negara lain adalah :
1. Raja Inggris
Hak istimewa ini ada pada Ratu Elizabeth II sebelum Charles menjadi raja. Segera setelah Charles menjadi Raja Inggris, sekretarisnya mengirim pesan dokumenter ke semua negara melalui Kementerian Luar Negeri bahwa sekarang Charles adalah Raja Inggris, dan harus diizinkan bepergian ke mana saja dengan penuh hormat tanpa batasan.
Sementara itu menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.
2. Raja dan Ratu Jepang.
Saat ini, Kaisar Jepang adalah Hironomiya Naruhito sedangkan istrinya Masako Owada adalah Permaisuri Jepang. Catatan diplomatik Jepang menunjukkan bahwa Kementerian Luar Negeri memulai pengaturan khusus untuk Kaisar dan Permaisuri pada 10 Mei 1971 bahwa ketika Kaisar dan Permaisuri Jepang pergi ke luar negeri, mereka tidak memerlukan paspor.
Jepang juga mengirimkan surat resmi ke semua negara di dunia yang mengatakan bahwa kaisar dan permaisuri mereka diizinkan datang ke negara mereka tanpa paspor, dengan membawa surat resmi tersebut.
Ketika semua Perdana Menteri dan Presiden dunia pergi dari satu negara ke negara lain, mereka harus menyimpan paspor, hanya paspor mereka adalah paspor diplomatik, tetapi mereka diberikan hak penuh oleh negara tuan rumah. Mereka tidak harus secara fisik hadir di hadapan pejabat Departemen Imigrasi dan juga dibebaskan dari pemeriksaan keamanan dan prosedur lainnya.
Baca Juga :