Terkendala Batasan Umur, 13 Siswa di Kota Pekalongan Tidak bisa Mendaftar PPDB
JATENGLIVE.COM, SEMARANG - Dikarenakan batasan usia yang sudah ditentukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mencatat, terdapat 13 siswa yang tidak bisa mendaftarkan diri.
Adapun 13 pelajar yang dinyatakan tak bisa mendaftar berusia 16 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 2019
Batasan usia yang diperbolehkan mendaftar berusia maksimal 15 tahun.
hal itu dijelaskan oleh Eka Unjana, Wakil Ketua Pelaksana PPDB tingkat SMP Kota Pekalongan, di Dindik Kota Pekalongan.
“Hari pertama ini ada 13 orang yang berusia 16 tahun, dan mereka secara administrasi ditolak oleh sistem saat mendaftar,” jelasnya di aula Dindik Kota Pekalongan, Selasa (2/7).
Berkaitan dengan hal tersebut, Eka akan melakukan koordinasi bersama pimpinannya, beserta pihak sekolah, dimana 13 murid tersebut berasal.
“Kemungkinan mereka tidak naik kelas atau ada masalah lain, kami belum bisa memutuskan langkah selanjutnya. Akan kami coba lakukan koordinasi terlebih dahulu untuk tindak lanjut ke-13 pelajar yang bersangkutan,” paparnya.
Selain batasan umur, dijelaskan Eka semua pendaftar PPDB wajib mengikuti prosedur yang yang sudah dibuat.
“Walaupun mencantumkan rekomendasi Walikota, tetap tidak bisa menembus regulasi. Karena semua berdasarkan sistem, jadi dalam PPDB tidak ada yang dispesialkan,” tuturnya.
Menurutnya proses seleksi tetap menerapkan persentase 80 persen untuk zonasi.
“Untuk orangtua murid silakan melihat jurnal yang akan terbit setiap hari, dimana anaknya didaftarkan. Selain itu kami mohon agar melihat jarak sekolah dari rumah. Karena jarak menjadi prioritas dalam PPDB,” imbuhnya.
Ia memastikan tidak akan ada siswa yang terlantar, karena pelajar diberi pilihan hingga 9 sekolah.
“Jadi dalam sistem PPDB siswa diberi kesempatan untuk memilih tiga sekolah, jika ketiganya tidak masuk kuota akan diberi pilihan memilih tiga sekolah lagi hingga pilihan ke-9 hingga batas pendaftaran 4 Juli mendatang,” tambahnya.
Capai limit
Tingginya jumlah pendaftar di SMP N 1 Kota Pekalongan, membuat kuota yang disediakan hampir terpenuhi.
Pasalnya pukul 11.00 WIB, tercatat sudah 183 pendaftar dan ratusan lainnya masih mengantre untuk melakukan pendaftaran.
Kuota yang disediakan pihak sekolah hanya 193 siswa baru dalam Pendaftaran Perserta Didik Baru (PPDB), yang akan dibuka hingga 4 Juli.
Nurul Haibah, Ketua pelaksana PPDB SMPN 1 Kota Pekalongan, saat dikonfirmasi mengaku antusias pendaftar terus meningkat sejak dibukanya pendaftaran pukul 08.00 WIB.
“Walaupun sudah disediakan pendaftaran online, masih banyak yang mendaftar langsung ke sekolah,” jelasnya, Selasa (2/7).
Kuota belum terpenuhi
Memasuki hari kedua Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, kuota siswa di SMPN 1 Tawangmangu belum terpenuhi.
Sesuai jadwal, waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP dimulai pada Senin (1/7) dan akan berakhir pada Kamis (4/7).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar Agus Haryanto menyampaikan, kebijakan pemerintah memberikan kesempatan kepada sekolah apabila kuota siswa belum terpenuhi.
"Masih diizinkan untuk menerima, kalau tadinya online jadi offline. Jadi bisa diperpanjang. Tapi harus lapor kepada dinas agar kami bisa memantau perkembangannya," katanya.
Kuota di SMPN 1 Tawangmangu yakni sejumlah 224 siswa. Hingga kemarin masih ada 24 kuota yang belum terpenuhi. Mengingat masih ada waktu dua hari selama waktu pendaftaran, Agus optimistis kuota siswa dapat terpenuhi.
Artikel asli https://jateng.tribunnews.com/2019/07/03/13-siswa-di-kota-pekalongan-terkendala-batasan-umur
Baca Juga :