UMK Semarang Tetap Menjadi Yang Tertinggi

Besaran UMK Semarang 2021 telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo. Sama dengan upah minimum daerah lain di Jawa Tengah, UMK Semarang 2021 mengalami kenaikan. Ganjar menyebut ada kenaikan UMK di 35 kabupaten/kota, termasuk Kota Semarang.

"Kenaikan bervariasi mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11/2020).

Kenaikan UMK ini tercatat dalam Kepgub Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah tertanggal 20 November 2020. Sebagaimana tertera dalam keputusan itu, UMK Kota Semarang pada 2021 adalah Rp 2.810.025. Mengalami kenaikan Rp 95 ribuan dari UMK 2020 sebesar 2.715.000.

Sebagai perbandingan, nominal UMK Demak pada 2021 Rp 2.511.526, UMK Kendal Rp 2.335.735, UMK Kabupaten Semarang Rp 2.302.797, dan UMK Kota Salatiga Rp 2.101.457. Meski tertinggi di Jawa Tengah, jumlah ini masih di bawah permintaan buruh yang datang pada rapat pleno pengusulan UMK di Disnaker Kota Semarang pada 23 September lalu.

Koordinator aksi, Aulia Hakim, saat itu mengatakan unsur buruh mengusulkan kenaikan UMK menjadi Rp 3,39 juta. Adapun unsur pengusaha mengusulkan nol persen atau tidak ada kenaikan yakni tetap seperti UMK 2020 sebesar Rp 2,7 juta.

"Sudah masuk berita acara, dari unsur buruh mengusulkan Rp 3,3 juta. Pengusaha mengusulkan 0 persen atau tidak ada kenaikan," ucap Aulia.

Menurutnya, usulan Rp 3,39 juta dari unsur buruh berdasarkan prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) pada Desember 2020 dan kebutuhan tambahan wajib buruh saat pandemi Covid-19.

Pihaknya telah melakukan survei KHL bersama Lembaga Kerjasama Tripartir (LKS) Kota Semarang, Aliansi Gerakan Buruh Kota Semarang (GERBANG), dan anggota Komisi D DPRD Kota Semarang pada Juli dan Agustus lalu.

Survei KHL dilakukan di pasar-pasar yang menjadi tujuan survei yang biasanya dilakukan oleh Dewan Pengupahan yaitu di Pasar Mangkang, Pasar Karangayu, Pasar Pedurungan, Pasar Langgar, dan Pasar Jatingaleh.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan usulan baik dari unsur buruh maupun pengusaha akan ditampung oleh Disnaker. Selanjutnya pihaknya menunggu aturan dari Pemerintah Pusat untuk menetapkan UMK 2021.

"Kami menunggu berapa data dari pemerintah pusat terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk menentukan besaran UMK tahun depan," ucapnya saat itu.



Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul UMK Semarang 2021 Tetap Tertinggi di Jawa Tengah Dikuntit Demak.

Baca Juga :

Keyword:
Google+