Usia Kandungan Lebih Lama Dari Usia Pernikahan? Jangan Berburuk Sangka Dulu
Baru menikah 3 atau 4 pekan tetapi usai kandungan sudah mencapai 6 atau 7 bulan. Tidak dipungkiri hal ini pasti akan menjadi kecurigaan, terkadang sang suami bisa menuduh istri sudah hamil sebelum menikah atau bisa mereka takut jadi pembicaraan orang jika sudah hamil dulu sebelum nikah.
Kasus tersebut biasanya terjadi pada pengantin baru setelah mengunjungi dokter. Dalam kasus ini, pasangan suami istri sebenarnya tidak perlu kaget ketika dokter menyatakan usia kehamilan istri lebih tua dari usia pernikahan.
Untuk menghitung usai kehamilan, dokter tidak Menggunakan hari ketika evolusi melainkan berdasarkan hari pertama haid terakhir (HPHT). Usia kehamilan ini sering disebut gestional age.
Perhitungan ini sudah disepakati secara konsensus atau internasional. Jadi, seseorang yang menikah empat minggu, tetapi mungkin memiliki usia kehamilan enam minggu apabila mengacu pada perhitungan ini.
Dalam Buku Panduan Super Lengkap Hamil Sehat (2019) bikinan dr. Suwignyo Siswosuharjo, Sp.OG., M.Kes., dan Fitria Chakrawati, S.Sos., MM., dijelaskan bahwa secara biologis, umur kehamilan ibu sebenarnya adalah sejak terjadinya ovulasi sampai hari ini (hari dilakukannya perhitungan kehamilan).
Jadi perlu dipahami bahwa hari ovulasi bukan hari yang sama dengan HPHT. Ovulasi adalah ketika telur dari indung telur (ovum) “dilempar” masuk ke dalam tuba falopi atau saluran telur.
Cara Menghitung Usia Kehamilan dari HPHT
Agar tak salah sangka untuk dapat menghitung usia kehamilan berdasar HPHT hanya dapat dilakukan oleh ibu hamil yang memiliki siklus haid normal dan teratur (28-30 hari). Dikutip dari Bidanku, untuk taksiran usia kehamilan berdasar HPHT dapat menggunakan rumus Neagele, selain dapat menghitung usia kehamilan, rumus ini juga dapat digunakan untuk menghitung hari perkiraan lahir (HPL).
Penggunaan rumus ini adalah dengan menambahkan 7 pada tanggal pertama dari haid terakhir, kemudian mengurangi bulan dengan 3 dan menambahkan 1 pada tahunnnya, sedangkan untuk bulan yang tidak bisa dikurangi 3, misalnya Januari, Februari, dan Maret, maka bulannya ditambah 9, tapi tahunnya tetap tidak ditambah atau dikurangi.
Contoh, jika HPHT adalah 16 November 2008, maka 16+7= 23, lalu 11-3= 8, lalu 8+1=9. Jadi hari perkiraan lahir adalah hasil dari semuanya, tanggal 23 bulan 8 tahun 2009 atau 23-08-2009.
Batas normal melahirkan saat terlambat dari hitungan HPHT
Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa lebih baik bayi dilahirkan saat usia kehamilan mencapai 41 minggu. Namun, saat sudah lewat dari 41 minggu, dan Bunda belum juga melahirkan maka dibutuhkan tindakan terminasi dengan induksi atau segera melakukan operasi caesar.
Tindakan terminasi harus didiskusikan dengan dokter kandungan. Sebab, dokter akan melihat kondisi kehamilan, termasuk ari-ari, air ketuban, dan posisi janin dalam kandungan. Selain itu, dokter juga perlu mempertimbangkan baik atau buruknya tindakan tersebut dilakukan.
Baca Juga :