Viral, Turis Inggris Ini Menampar Petugas Bandara Ngurah Rai
Video viral dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, saat turis wanita asal Inggris menampar petugas imigrasi Sabtu (28/7/2018), mendapat sorotan dari sejumlah media Inggris. Turis bernama Auj-e Taqaddas (42), itu marah, karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta. Ia marah sembari mengomel, kemudian menampar petugas imigrasi bernama Ardyansyah (28).
Nah, pemberitaan peristiwa ini mendapat respon dari sejumlah media INggris, dan mendapat cukup banyak reaksi serta komentar dari netizen asal Inggris sendiri. Di kolom komentar artikel di The Daily Mail, kebanyakan komentar malah mengecam tindakan Auj-e Taqaddas. Beberapa netizen malah mengatakan, Indonesia bisa menahan Auj-e Taqaddas selama mungkin, dan dia tak perlu kembali ke Inggris.
"Tolong penjarakan dia di sana, dan tetap tempatkan dia di sana," komentar dari almarsh, asal Milton Keynes, Inggris.
"Lempar paspornya ke wajahnya, lalu lihat dia menangis dan minta maaf," tulis dovedove, asal Manchester.
"Tak ada yang tidak sengaja overstay di sebuah negara selama lebih dari 5 bulan! Aku pernah ke Indonesia, dengan fasilitas bebas visa yang sama. Anda dapat 31 hari bebas visa, pihak otoritas akan memberi stempel khusus di paspormu saat datang, bertuliskan tanggal kadaluarsa," tulis ExiledJohnBull, asal St. Sampson, Guernsey.
"Dia mempermalukan negara kami," tulis shopgirl1 dari Derby.
"Punya paspor Inggris tidak membuat anda dapat keistimewaan. Karena sudah membuat negara ini hina, paspor dia harus dicabut," tulis hen1944, asal Farnborough.
Dilansir dari The Sun, Rabu (1/8/2018), malam itu ia hendak terbang ke Singapura.
Tetapi ternyata masa berlaku visanya ketahuan telah berakhir sejak 18 Februari 2018. Ia pun dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal alias overstay. Selama 160 hari ia tinggal secara ilegal di Indonesia, sehingga harus membayar denda sekitar Rp 350 ribu untuk setiap harinya. Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.
"Gara-gara imigrasi si*lan ini, aku ketinggalan penerbangan!" teriak Auj-e membentak Ardyansyah.
Ardyansyah kemudian memberi penjelasan, tetapi Auj-e tampak tidak mempedulikan dan tetap menunjukkan amarahnya.
"Ambil saja uangnya dan enyahlah!" lanjutnya marah-marah, kemudian menampar Ardyansyah.
Auj-e Taqaddas lantas ditahan di sel tahanan kantor imigrasi, sementara petugas memproses kasus dan menunggu pembayaran darinya.
Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.
"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.
Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.
"Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap," terang Kepala Divisi Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Turis Inggris yang Tampar Petugas Bandara Ngurah Rai Malah Banjir Kecaman dari Warga Inggris, http://www.tribunnews.com/travel/2018/08/02/turis-inggris-yang-tampar-petugas-bandara-ngurah-rai-malah-banjir-kecaman-dari-warga-inggris?page=3.
Penulis: Aji Bramastra
Baca Juga :