Waspadai Kejahatan Seksual Anak di Tempat Wisata
Jatenglive.com - Penelitian terbaru di 10 lokasi tujuan wisata di Indonesia -antara lain Bali, Bukit Tinggi, Lombok hingga Pulau Seribu- mengungkapkan anak-anak masih menjadi korban praktik kekerasan dan eksploitasi seksual.
Persoalan serupa sangat mungkin ditemui di berbagai lokasi kunjungan wisata lainnya di Indonesia, seperti dijelaskan pejabat pemerintah terkait.
Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak ini masih terjadi -seperti disimpulkan oleh satu penelitian bersama pemerintah dengan lembaga pegiat- juga disebabkan karena orang tua, masyarakat, dan otoritas setempat lebih mengejar keuntungan ekonomi ketimbang memahami wisata yang ramah anak.
"Karena ada peluang dan kesempatan, tempat mencari keuntungan ekonomi di destinasi wisata ini mudah dilakukan dengan cara cepat, jadi anak-anak tergiur, misalnya jadi pemandu wisata," kata Rini Handayani, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepada BBC Indonesia, Senin (1/1/2018).
Menurutnya, kenyataan seperti itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku pedofil yang menyamar menjadi wisatawan.
"Pelaku wisata ada yang datang benar-benar seperti wisatawan, tapi ada yang juga masuk ke Indonesia sudah berpikir akan mencari mangsa anak-anak di destinasi wisata," tambah Rini.
Penelitian dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama sebuah lembaga pegiat eksploitasi seksual komersial anak, ECPAT Indonesia, di 10 wilayah kunjungan wisata.
Daerah tersebut adalah Karang Asem (Bali), Gunung Kidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Toba Samosir (Sumatra Utara), Bukit Tinggi (Sumatra Barat), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Kefamenanu (Nusa Tenggara Timur), Jakarta Barat serta Pulau Seribu (DKI Jakarta).
Temuan penelitian mengungkapkan tidak semua wilayah tersebut memiliki peraturan daerah tentang perlindungan anak dan sebagian warga di beberapa wilayah itu disebutkan bahkan tidak memahami kejahatan seksual.
"Ada sebagian masyarakat (di salah-satu lokasi penelitian) menganggap 'tidak ada masalah anak-anak kami diperlakukan seperti itu, karena tidak ada yang hilang pada dirinya dan tidak akan hamil dll', padahal anak yang terkena kasus pedofilia ini dampak traumanya luar biasa," jelas Rini Handayani.
Ditambahkannya apabila pariwisata dikelola dengan baik dan anak-anak mendapat pola pengasuhan yang tepat, maka kasus-kasus kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak dapat dicegah lebih dini.
Kesimpulan penelitian ini kemudian merekomendasikan agar pemerintah lebih serius melakukan perlindungan terhadap anak dari ancaman eksploitasi seks, khususnya di kawasan tujuan wisata.
Saran tersebut mencakup edukasi bagi usaha wisata, keluarga hingga anak-anak itu sendiri, serta pengawasan yang ketat bagi wisatawan mancanegara.
Dan Rini Handayani menegaskan sebagian upaya itu sudah dilakukan dan akan terus ditindaklanjuti.
Indonesia surga bagi pelaku paedofil?
Dalam situs resminya, ECPAT -yang mengutip data UNICEF (2007)- memperkirakan 100.000 anak dan perempuan di Indonesia diperdagangkan untuk tujuan seksual setiap tahunnya.
Temuan mereka juga menyebutkan 30% dari perempuan yang bekerja untuk pelacuran di Indonesia berusia di bawah 18 tahun, dengan perkiraan 40.000 hingga 70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual komersial setiap tahun.
Itulah sebabnya Indonesia dikenal sebagai salah-satu negara yang menjadi semacam 'surga' bagi pelaku pedofilia, yang sebagian diketahui adalah warga negara asing, ungkap para pegiat perlindungan anak.
Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan sampai Desember 2017 telah mencekal 112 orang warga asing pelaku kejahatan pedofilia yang sebagian besar menggunakan visa kunjungan wisata.
"Mereka terindikasi, berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi dan Interpol, adalah pelaku-pelaku dari pedofilia, sehingga ditolak masuk (ke Indonesia)," kata Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno, kepada BBC Indonesia.
Menurutnya, sebagian besar mereka berasal dari Australia, Amerika Serikat, serta Jepang. "Mereka teridentifikasi pernah melakukan pedofilia dan mereka dicari oleh negara asalnya karena melakukan tindak pidana tersebut," katanya.
Mengapa wisatawan Australia terbanyak?
Ditanya mengapa wisatawan Australia berada di urutan pertama, Agung mengatakan karena jarak yang relatif dekat antara Australia dan Indonesia ketimbang negara besar lainnya.
Agung membenarkan bahwa sebagian yang dicegah masuk ke Indonesia itu menggunakan visa kunjungan wisata. "Dan modusnya mendatangi tempat-tempat wisata favorit, seperti Bali, Jakarta dan Batam."
Dari analisa pihak Imigrasi, pencekalan terhadap 112 orang warga asing yang diindikasi sebagai pelaku pedofil itu merupakan 'angka yang besar sekali'.
"Berdasarkan data yang dirilis oleh Interpol, tindak kejahatan transnasional organized crime secara angka cenderung meningkat di Indonesia, termasuk pedofilia," ungkapnya.
Pada Sabtu (30/12) lalu, polisi menangkap seorang warga negara Jepang berinisial AA yang dituduh sebagai pefodil terhadap dua anak jalanan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindakan seksual terhadap dua anaknya ke Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya pelaku pedofil asal Australia di Bali, Robert Ellis, diganjar 15 tahun penjara karena terlibat kekerasan seksual atas 11 anak perempuan di bawah umur, dua tahun lalu. (BBC Indonesia)
Berita ini telah dipubliksikan oleh Tribun Jateng dengan judul: Penelitian Terbaru: Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditemukan di 10 Lokasi Wisata di Indonesia
Baca Juga :