BI Akan Menambah Kuota Penukaran Uang Edisi HUT RI ke 75Th
Bank Indonesia memperbanyak kuota penukaran uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 mulai hari ini, Kamis (27/8/2020) karena tingginya animo masyarakat. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, kuota akan ditambah menjadi 600 penukar di kantor pusat BI. Sementara di kantor Bank Indonesia daerah, kuota ditambah dari sebelumnya 150 penukar menjadi 300 penukar.
Kalau di Jakarta untuk individu sambil menerapkan protokol kesehatan, yaitu sehari sekarang 600, di daerah 300," kata Marlison dalam bincang uang Rp 75.000, Rabu (26/8/2020). Seiring dipercepatnya peredaran, penukaran uang secara kolektif juga dibuka sejak Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB.
"Sampai kapan kita tutup layanan penukaran? Sampai uangnya habis. Makanya dari kemarin kita membuka penukaran secara kolektif kepada masyarakat. Jadi masyarakat silakan menukarkan uangnya. Yang penting 1 KTP, 1 lembar," pungkas Marlison.
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin. Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.
BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
1. Edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970
Uang koin emas pecahan Rp 10.000 merupakan uang edisi khusus yang diterbitkan BI dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-25 Republik Indonesia. Uang tersebut bergambar penari wayang orang wanita di bagian depan dengan teks "25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia". Sementara di bagian belakangan bergambar Burung Garuda. Uang pecahan Rp 10.000 ini berbahan emas murni dengan berat 24,68 gram dan diamter 40 mm.
BI pertama kali merilis uang emas pecahan Rp 10.000 pada 17 Agustus 1970 dan hingga saat ini belum pernah ditarik dari peredarannya. Artinya uang koin emas ini masih berlaku sebagai alat transaksi resmi di Indonesia.
2. Edisi kedua untuk memperingati HUT ke-45 RI tahun 1990
3. Edisi ketiga untuk memperingati HUT ke-50 RI tahun 1995
Uang Logam Khusus Bank Indonesia Seri Demokrasi/1995 dibuat untuk Peringatan Kemerdekaan ke-50 Republik Indonesia. Uang ini berbentuk bulat pipih dengan warna kuning dan terbuat dari emas. Beratnya 17 gram, diameter 25 mm, dan ketebalan 1,85 mm.
Gambar depannya berupa temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat dan gambar belakang berupa lambang negara Garuda Indonesia. BI pertama kali merilis uang emas pecahan Rp 300.000 pada 16 Agustus 1995 dan hingga saat ini belum pernah ditarik dari peredarannya.
Pemesanan uang Rp 75 ribu edisi Kemerdekaan ini hanya berlaku mulai 17 Agustus hingga 30 September 2020.
Untuk bisa mendapatakan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online. Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
"Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut. Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.
Tahap pertama : periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indoensai dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Tahap kedua : periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas. Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. "Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar.
Adapun syarat penukar yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.
Sedangkan cara penukaran dapat mengikuti langkah berikut ini:
-
Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan pada aplikasi.
-
Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
-
Lakukan penukaran uang peringatan kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
-
Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Simpan uang tunai Rp 75 ribu.
-
Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
-
Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020. Bank umum yang ditunjuk di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Kuota Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Naik 2 Kali Lipat, Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar.
Baca Juga :