BSU Sudah Bisa Diambil di kantor Pos, Cek Apakah Kamu Mendapatkannya
Setelah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 bagi tenaga kerja dengam upah maksimum Rp 3jt, kini pemerintah kembali memberikan bantuap supsidi upah dbagi pekerja dengan upah maksimum Rp 3.5 jt.
Bantuan supsidi upah sebesar Rp 600.000 daro Kementrian Ketenagarkerjaan (Kemenaker) dapat diambil melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Pencairan BBSU terakhir dilayani pada 20 Desember 2022, setelah tanggal tersebut sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 dan cara mengambilnya di kantor pos?
Untuk mengetahui apakah pekerja pantas mendapatkan bantuan atau tidak bisa di cek melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi Pospay.
Aplikasi Pospay
-
Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
-
Lakukan registrasi akun.
-
Buat username, password, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta buat PIN transaksi.
-
Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
-
Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
-
Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
-
Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Jika tidak terdeteksi oleh sistem, maka ambil ulang foto e-KTP.
-
Lengkapi seluruh data pribadi, lalu klik "Lanjutkan".
-
Dalam aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU.
-
Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1".
-
Jika NIK dan data anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos
Setelah terkonfirmasi menjadi salah satu penerima BSU 2022, maka Anda dapat langsung mendatangi kantor Pos dengan membawa KTP, smartphone yang sudah terinstall aplikasi Pospay, dan tangkapan layar portal bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan BSU Anda Telah Disalurkan.
Adapun Kantor Pos yang bisa didatangi tidak harus sesuai domisili penerima BSU 2022. Artinya, penerima BSU dapat mencairkan dana BSU-nya di Kantor Pos mana pun. Ketika sudah di kantor Pos, penerima BSU 2022 hanya perlu mengikuti instuksi dari petugas Pos dan menyerahkan persyaratan dokumen yang diperlukan. Saat sudah menerima dana BSU, penerima BSU akan difoto oleh petugas Pos dengan memperlihatkan uang Rp 600.000 dan kuitansi bukti pencairan BSU.
Jadi segera cek penerima BSU di Pospay agar dapat mencairkan dana BSU 2022 sebelum batas waktu berakhir. Jangan biarkan dana BSU Anda tidak diambil.
Baca Juga :