Bagaimana Bisa Kejadian Surat Suara Tercoblos di Malaysia?
JATENGLIVE.com - Publik dikejutkan oleh video yang diduga surat suara Pemilu tercoblos di Selangor Malaysia. Video itu tersebar melalui WhatsApp dan sosial media. Ada sekitar tiga video yang beredar. Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia. Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.
Dibenarkan oleh Bawaslu
Temuan ini dibenarkan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. Menurut Fritz, surat suara yang tercoblos ini kali pertama ditemukan oleh Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur "Benar adanya. Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Pernyataan itu dipertegas oleh Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Ia memastikan, video tersebut ada di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong. "Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja. Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
Bawaslu Sebut Ada Hal Janggal
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Sejumlah hal janggal itu misalnya, saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri. "Kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," sambungnya. Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN. Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri. Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang nyaleg," ujar Bagja. Menanggapi hal ini, KPU mengaku tak pernah mendapat rekomendasi dari Bawaslu soal penggantian petugas PPLN yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Pernyataan ini menegasikan keterangan Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan. "Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng. Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga.Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN. "PNS itu kan boleh jadi PPLN, PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu RI) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.
Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Atas kejadian tersebut, Fritz Edward meminta KPU menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas. Ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," kata Fritz.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "menanti kejelasan soal surat suara tercoblos di malaysia"
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/09124491/menanti-kejelasan-soal-surat-suara-tercoblos-di-malaysia?page=al
- Penulis : Fitria Chusna Farisa
- Editor : Diamanty Meiliana
Baca Juga :