Rangkaian Prosesi Upacara Pemakaman Jenazah Habibie
Prosesi upacara pemakaman jenazah almarhum Bacharuddin Jusuf Habibie akan dimulai Kamis (12/9/2019) pukul 12.30 WIB. Prosesi akan diawali dengan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga ke pemerintah di rumah duka, Jalan Patra Kuningan XII/3, Jakarta Selatan. "Rencana pemakaman jenazah pada jam 12.30 itu akan dilaksanakan upacara jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah," kata Sekretaris pribadi Habibie, Rubijanto, Rabu (12/9/2019) malam di rumah duka.
Menurut Rubijanto, upacara penyerahan jenazah akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Setelahnya, prosesi dilanjutkan dengan pemberangkatan jenazah dari rumah duka menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB. "Diharapkan (upacara penyerahan jenazah) 30 menit selesai kemudian jam 13 tepat kita start dari kediaman Patra Kuningan menuju ke TMP Kalibata," ujar Rubijanto. Prosesi terakhir, upacara pemakaman jenazah di TMP Kalibata diagendakan pukul 13.30 WIB. Upacara akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie wafat pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.03 WIB.
Habibie meninggal dunia karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung. Rencananya, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan. Tepatnya di samping makam almarhum istrinya, Asri Ainun.
Artikel asli : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/07385361/ini-rangkaian-prosesi-upacara-pemakaman-jenazah-habibie
Baca Juga :