Razia Puluhan Ojol di Semarang
Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang kembali melakukan operasi gabungan di sejumlah titik di Kota Semarang. Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan razia tersebut disasarkan pada ojek online (Ojol) yang mangkal di daerah larangan parkir dan di pedestrian area.
Di antaranya, Jalan Pemuda - Paragon, Pandanaran, Simpanglima, Gajahmada, Depok dan kembali ke Jalan Pemuda. Sebanyak 32 ojek online yang terjaring, ditilang langsung oleh Satlantas Polrestabes Semarang. "Operasi dipimpin Kabid Daltib Dishub Kota Semarang pukul 13.00 - 16.00 WIB," terang Danang Kamis (27/6).
Mereka yang terjaring dinilai menyalahi prosedural dalam mangkal parkir sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan hingga kerusakan lantai trotoar. Pihaknya juga melakukan sosialisai ataupin tindakan preventif setiap harinya melalui pengeras suara mobil patroli guna memberikan arahan dan inbauan kepada para pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan agar tertib aturan.
"Kami berharap supaya bisa menimbulkan efek jera dan mereka lbih tertib untuk berlalulintas terutama parkir atau mangkal. Sudah saatnya pengelola ojol memikirkan lokasi-lokasi ataupangkalan yang baku supaya lebih terkoordinir dan rapi," terang Danag.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, menambahkan adapun operasi gabungan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. "Tambahannya ya kami harapkan ada kesadaran dan efek jera sehingga tidak lagi melanggar ketentuan yang ada," pungkas Ardi.
Artikel asli di harian Tribun Jateng Jumat, 28 Juni 2019
Baca Juga :