Resmi Ditutup Hari Ini , TikTok Shop diberi waktu 7 hari untuk tutup
Siap siap, TikTok Shop akan resmi ditutup hari ini Rabu (/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Penutupan ini berawal dari keluhan dari pedagang di Tanah Abang yang pasarnya sepi akibat kehadiran platform online seperti TikTok Shop. pedagang tersebut menyebut jika TikTok Shop sebagai biang kerok.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan resmi melarang TikTok Shop berdagang dengan mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).
Untuk diketahui, ada 6 poin utama yang diatur pemerintah dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE). Berikut adalah rinciannya:
-
Social commerce tidak boleh melakukan transaksi langsung namun hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa.
-
Penetapan harga minimum sebesar 100 dollar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce.
-
Disediakan produk positive list yaitu daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross border langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.
-
Menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada marketplace dalam negeri. Misalnya, produk makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal dan produk kecantikan harus memiliki izin edar kosmetik dari Badan POM.
-
Larangan marketplace dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen. Itu artinya, e-commerce dilarang untuk menjual produk-produk produksi mereka sendiri.
-
Penguasaan Data oleh PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data.
Lalu kenapa TikTok Shop mendadak akan ditutup pemerintah?
TikTok Shop dinilai beroperasi tidak sesuai dengan regulasi. Berikut sejumlah alasan eksternal mengapa TikTok Shop ditutup:
1. Kerugian para pedangang di Tanah Abang
Penutupan TikTok Shop berlandaskan pada temuan bahwa platform yang berbasis di China tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
2. Fitur live TikTok beri keuntungan besar bagi penjual online
Presiden Joko Widodo menilai penjualan yang dilakukan live di TikTok bisa merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline. TikTok hanya menguntungan penjual daring.
3. TikTok hanya bisa digunakan sebagai promosi
Buntut dari penutupan TikTok Shop, pemerintah tidak langsung menutup lahan bagi para pedangang. Aplikasi tersebut hanya diizinkan untuk mengiklankan produk atau promosi, jadi semua penjual tidak boleh melakukan transaksi langsung.
4. Jokowi minta regulasi
Presiden Joko Widodo menyatakan, birokrasi semestinya menyiapkan regulasi untuk dapat mengatur keberadaan teknologi baru. Dalam hal ini, Presiden Jokowi menyebutkan ada pro dan kontra terkait TikTok Shop yang ramai belakangan ini merupakan bukti tidak siapnya regulasi dalam menyambut perkembangan teknologi.
5. TikTok Shop diberi waktu 7 hari untuk tutup
TikTok Shop diberi waktu 7 hari untuk menutup lapaknya. Setelah satu minggu berakhir, TikTok Shop sudah tidak diizinkan beropreasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik.
Dikutip dari laman resmi TikTok.com, TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023 demi menghormati dan mematuhi hukum RI.
Baca Juga :