Siapa Sajakah Yang Tidak Bisa Mendaftar Program Kartu Prakerja?

Melansir laman Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus login akun melalui www.prakerja.go.id. Selengkapnya, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja

Cara daftar Kartu Prakerja 
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja. 

  1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/.

  2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password). 

  3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. 

  5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif. 

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan e-mail dan password.

Verifikasi KTP 

  1. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. 

  2. Selanjutnya klik "Berikutnya". 

  3. Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

  4. Lalu, lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

  5. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat e-mail, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti. 

  6. Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya". 

  7. Lalu klik "Lanjutkan". 

  8. Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar.

  9. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". 

  10. Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". 

  11. Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Tes motivasi dan kemampuan dasar 
Tes ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran di Kartu Prakerja. Tujuannya adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

  • Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes. 

  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. 

  • Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

Berikut ini golongan tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja: 

  • Pejabat Negara 
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
  • Aparatur Sipil Negara 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia 
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  • Kepala Desa dan perangkat desa 
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. 

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Login prakerja.go.id, Pendaftaran Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka"

 

 

Baca Juga :

Keyword:
Google+