Subsidi BBM Sudah Keluar, Cek Melalui Laman Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022. Untuk mengatasi kenaikan harga tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 kepada 20,65 juta keluarga.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat secara 2 tahap. Bantuan akan diberikan di bulan September 2022 dan Desember 2022 masing - masing sebesar Rp 300rb.
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima manfaat BLT subsidi BBM, bisa cek melalui 2 cara :
1. Melalui laman Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik "cari data".
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan, dan akan muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.
2. Melalui aplikasi
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Login dengan memasukkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, dapat segera menghubungi RT/RW atau kelurahan/desa untuk informasi penyaluran bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp 600 ribu. Bansos Rp 600 ribu tersebut dapat dicairkan lewat kantor Pos atau melalui RT/RW maupun petugas kelurahan/desa setempat.
Syarat penerima bansos BLT BBM Rp 600 ribu
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Jika belum masuk dalam penerima manfaat BLT subsidi bbm, masyarakat dapat mengajukannya melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut Caranya :
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat juga menilai orang disekitar rumah layak mendapatkan bansos atau tidak dengan cara :
- Buka Aplikasi Cek Bansos Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima bansos di sekitar tempat tinggal
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos
- Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".
- Setelah mengajukan diri lewat menu usul dan sanggah, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Baca Juga :