Suka Mengabadikan Foto Di Stasiun, Perhatikan Aturannya Seblum Kena Teguran

Buat kamu yang suka mengabadikan setiap momen di suatu tempat, kamu wajib tahu jika ada beberapa tempat yang tidak mengizinkan buat kamu untuk mengambil foto dan membagikannya di sosial media. Salah satunya adalah Stasiun Kereta api. 

Mungkin dari kamu belum tahu jika ada sejumlah aturan yang harus ditaati saat mengambil foto di area stasiun maupun kereta?

Seperti yang dilansir dari web kai.id, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan buat kamu yang ingin mendokumentasikan foto maupun video di kawasan stasiun, dan di dalam kereta api.

1. Untuk dokumentasi pribadi
Kamu bisa mengabadikan momen berupa foto atau video di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

2. Hindari area terlarang
Adapun tempat yang dilarang untuk diambil gambarnya adalah area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api. Kamu dapat mengabadikan momen selama berada di area penumpang/public area.

3. Perhatikan perangkat
Kamu dipersilakan mengambil gambar di area stasiun dan kereta jika perangkat yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan. Perangkat yang dimaksud tersebut, seperti kamera ponsel dengan monopod/tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.

Jika dalam pengambilan gambar sudah menyertakan peralatan yang lengkap seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya, maka kamu harus meminta izin terlebih dahulu.

4. Perizinanber dasarkan tujuan
Jika foto yang kamu ambil hanya untuk dokumentasi pribadi, maka tidak perlu minta izin ke pihak KAI. Namun, jika foto yang diambil akan digunakan untuk keperluan komersil harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan. Bagi wartawan untuk kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas. Selanjutnya apabila ada instansi/lembaga memerlukan dokumentasi untuk kebutuhan penelitian wajib minta izin ke unit terkait ya.

5. Jika terjadi pelanggaran petugas akan beri teguran
Saat kamu mengambil gambar, diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Apabila terjadi pelanggaran maka petugas berhak mengambil tindakan, seperti menegur jika pengambilan gambar menggangu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, bahkan pengambil gambar itu sendiri.

Perlu diingat bahwa aturan-aturan yang diperbolehkan di atas harus tetap memperhatikan kenyamanan sesama penumpang. KAI menyatakan tidak ada larangan jika pelanggan ingin mengambil gambar baik foto maupun video di area stasiun. 


 

Baca Juga :

Keyword:
Google+