Surat Lulus Ternyata Dibuat Sendiri Oleh Qomar
Pelawak Nurul Qomar yang terseret kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) Magister (S2) dan Doktor (S3) mengaku bila perbuatannya dilakukan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Qomar pun ditangkap kepolisian atas sangkaan pemalsuan ijazah atau surat keterangan lulus.
Pengakuan ini disampaikan kepada penyidik Polres Brebes yang memeriksa Qomar usai penangkapan di rumahnya di Jalan Akasia Raya Perumnas Bumi Arum, Cirebon, pada Senin (24/6).
"Yang bersangkutan ngakunya sih buat sendiri, desain dan ngeprint sendiri. Tidak pakai jasa atau bantuan orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho.
Dengan modal surat keterangan lulus Magister (S2) dan Doktor (S3) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) palsu, Qomar berhasil diangkat menjadi Rektor Umus, Brebes oleh Yayasan pada 1 Februari 2017.
Pada bulan November 2017, saat memimpin wisuda, pihak Yayasan mulai curiga karena Qomar tak kunjung dapat menunjukkan soal ijazah S2 dan S3 miliknya.
Puncaknya, pihak Kampus mendapat jawaban dari UNJ bila Qomar berstatus mahasiswa non aktif dan belum menyelesaikan program Studi Magister dan Doktor.
"Dengan surat keterangan lulus palsu itu yang bersangkutan sudah sempat diangkat jadi Rektor pada Februari 2017. Sampai akhirnya bulan November, pihak kampus curiga dan akhirnya terbongkar perbuatannya," terang Tri Agung.
Dalam penyidikan, berkas perkara Qomar sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Alhasil dalam waktu dekat berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Brebes.
Artikel asli : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190626104624-12-406513/qomar-akui-bikin-sendiri-surat-lulus-s2-s3-demi-jadi-rektor?utm_source=line&utm_medium=news&utm_campaign=partnership
Baca Juga :