TIKET MASUK PULAU KOMODO TETAP Rp 3,75 JUTA DI TAHUN 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatiif (Menparekraf) Sandiaga Salahuno menyatakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 kepada para wisatawan yang datang ke Pulau Komodo. Tarif baru ini tak akan berubah meski ada surat resmi dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk meninjau kembali aturan tentang pengelolaan Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan bahwa ada kesalahpahaman antara Dirjen KSDAE dengan Pemerintah NTT perihal kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi dan konversi sumber daya alam hayati secara berkelanjutan di Taman Nasional Komodo (TNK). Beberapa pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentu akan segera ditinjau kembali dan direvisi, namun tidak dengan pembatalan penetapan tarif masuk ke Pulau Komodo yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3,75 juta.
Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk keberlangsungan upaya konservasi yang merupakan total biaya konservasi berupa nilai jasa ekosistem selama satu tahun. Nilai jasa ekosistem yang dimaksud adalah menunjang sumber daya alam kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan dan mencakup pengelolaan limbah dari wisatawan. Biaya tiket yang dikenakan juga sudah termasuk dengan pemberian souvenir buatan masyarakat sekitaran pulau Komodo untuk mendukung destinasi wisata unggulan.
Baca Juga :