Tarif Netflix naik di US, Bagaimana Dengan Tarif Di Indonesia?
Netflix menaikkan harga paket standar dan premium, masing-masing menjadi US$ 13,99 setara Rp 207 ribu (kurs Rp 14.800) dan US$ 17,99 setara Rp 266.200 per bulan. Sebelumnya paket tersebut masing-masing seharga US$ 12.99 setara Rp 192 ribu dan US$ 15,99 setara Rp 236.600.
Netflix menjelaskan saat ini pelanggan di Amerika Serikat (AS) akan dikenakan harga terbaru selama dua bulan ke depan. Pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan 30 hari sebelum perubahan. Sedangkan paket paling rendah tetap pada US$ 8,99 per bulan.
Kenaikan paket langganan di AS ini menjadi kenaikan pertama sejak Netflix menaikkan biaya langganan pada Januari 2019. Sebelumnya, paket dasar, standar, dan premium tersedia masing-masing seharga US$ 8, US$ 11, dan US$ 14.
Chief Operating Officer Netflix Greg Peters mengatakan bahwa kenaikan harga mungkin akan terus ada ke depannya. Jika Neflix terus melakukan kinerja yang bagus dalam memberikan konten yang bagus kepada pelanggannya.
"Ada kesempatan kami untuk memberikan nilai ekstra kepada pelanggan, dan setelah itu kami akan meminta pelanggan untuk membayar lebih," ujar Peters, dikutip dari CNBC, Jumat (30/10/2020).
Perubahan biaya Netflix ini sendiri hanya akan dirasakan oleh para pelanggan di AS. Sementara untuk di Indonesia tak akan mengalami perubahan tarif.
"Perubahan harga hanya berlaku untuk US saja, tidak berlaku untuk Indonesia," ungkap juru bicara Netflix.
Di Indonesia, Netflix mematok tarif mulai dari Rp 54.000 untuk paket paling murah hingga Rp 186.000 untuk paket premium. Tarif ini telah mengalami perubahan beberapa waktu lalu setelah adanya kebijakan pajak digital.
Baca Juga :