BPKP: Hasil Audit BPJS Kesehatan Sudah Diserahkan ke Kemenkeu
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana menyatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil audit laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sudah di sana, di Menteri Keuangan," ucap Ardan singkat saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Sayangnya, pihaknya enggan menjelaskan lebih lanjut soal audit tersebut, lantaran hasil audit laporan keuangan tersebut akan dibahas secara detil pada pekan depan.
"Itu kan di Menteri Keuangan. Nanti mau dibahas minggu depan," imbuh Ardan.
Di sisi lain, pihaknya juga enggan memaparkan lebih lanjut terkait besaran devisit keuangan BPJS Kesehatan. "Iya itu juga dibahas nanti, minggu depan," sambungnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui defisit anggaran BPJS Kesehatan. Audit itu diperlukan untuk mengetahui tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah selama 2018 ini.
"Kemudian, kita juga ingin melihat polanya selama ini ke belakang sehingga kita juga bisa melihat sebetulnya trend dari masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan itu seperti apa," kata Sri Mulyani.
Jika hasil audit sudah rampung, pemerintah kemudian baru mengambil langkah untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menperkirakan bakal mengalami defisit pada 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Atas dasar itu, BPJS Kesehatan saat ini masih berupaya mengefisienkan pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKP: Hasil Audit BPJS Kesehatan Sudah Diserahkan ke Kemenkeu", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/21/191616026/bpkp-hasil-audit-bpjs-kesehatan-sudah-diserahkan-ke-kemenkeu.
Penulis : Ridwan Aji Pitoko
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Baca Juga :