Bagaimana Aturan Puasa Bagi Mereka Yang Terjangkit Virus Corona?
Pandemi virus Corona nampaknya belum berakhir hingga memasuki bulan suci Ramadhan. Jumlah orang yang terdampak akibat COVID-19 terus meningkat mulai dari kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pantauan (PDP) hingga pasien yang dinyatakan positif.
Banyak pasien COVID-19 yang bergejala berat memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya. Oleh sebab itu beberapa kelompok rentan disarankan menunda puasa.
1. Lansia usia 70 tahun ke atas
2. Memiliki kondisi kesehatan yang mendasari terutama penyakit asma, PPOK, bronkitis, penyakit jantung kronis, gagal jantung, Parkinson, multiple sclerosis, cerebral palsy, atau diabetes.
3. Memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah seperti pasien HIV/AIDS dan pengidap kanker.
4. Ibu hamil
"Karena itu, kami dengan tulus menyarankan umat Muslim untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka dan mendiskusikannya dengan dokter mengingat adanya pedoman baru yang berbasis bukti tentang COVID-19 dan kondisi kesehatan kronis," kata Dr Asim Yusuf, ketua British Board of Scholars dan konsultan untuk National Health Security (NHS) Inggris.
Selain itu orang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pantauan (PDP) hingga pasien yang dinyatakan positif Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM, mengatakan ODP masih diizinkan untuk berpuasa. Sedangkan PDP dan pasien yang dinyatakan positif tidak disarankan untuk berpuasa di tengah pandemi virus Corona. Prof Iris pun menambahkan jika bisa imbangin minumnya delapan gelas sehari jangan sampai dehidrasi. Makan sayur dan buahnya dibanyakin saat sahur dan buka puasa.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam laman resminya menyebut siapa pun yang mengidap kondisi medis seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan kanker, disarankan tidak menghadiri pertemuan apapun selama Ramadhan dan disarankan sangat menjaga tubuh karena kelompok tersebut rentan terhadap penyakit parah dan kematian akibat COVID-19.
Baca Juga :