Daftar 9 Penumpang Yang Tutup di Jawa Tengah
Dalam website lldikti6.kemdikbud.go.id terdapat 331 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah. Dari ratusan kampus swasta itu terdapat kategori status yaitu Aktif, Alih Bentuk, Merger dan Tutup. Data yang dipajang di website resmi LLDikti VI itu terdapat 9 perguruan tinggi swasta berstatus Tutup. Selain itu, sebagian lagi ada yang dimerger dan alih bentuk. Kesembilan PTS yang direkomendasikan ditutup itu adalah :
- Akademi Pertanian PGRI Wonosobo
- Akademi Manajemen Indonesia Semarang,
- Akademi Perikanan Baruna Kab Tegal,
- Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto,
- Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang,
- Akademi Kebidanan Pemkab Kudus,
- Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang,
- Politeknik Surakarta,
- Politeknik Unggulan Sragen.
Sebuah perguruan tinggi yang tidak sehat biasanya perbandingan antara dosen dan mahasiswa tidak seimbang. Terlebih, apabila selama kurun waktu dua tahun sebuah perguruan tinggi tersebut mahasiswanya kurang dari 100 orang, maka bisa dikatakan tidak sehat juga.
Data dalam website resmi LLDikti VI terungkap ada beberapa perguruan tinggi yang masuk daftar "kuning". Antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat Jepara. Di kampus tersebut, berdasarkan data dari situs LLDikti VI, data pimpinan tidak ada nama ketua. Pada kolom data progdi, dosen, mahasiswa, dan sarpras juga kosong.
Satu di antara alumni mahasiswa yang saat ini perguruan tingginya sudah tutup, mengaku kesulitan saat akan melakukan legalisir ijazah. Hal tersebut diungkapkan oleh Mustakim (35), yang beberapa kali harus kerepotan meminta surat keterangan ke LLDikti VI Jawa Tengah.
Mustakim tidak bersedia menyebut alumni perguruan tinggi swasta yang mana. Yang jelas, ia tak ingin apa yang sudah dialaminya akan terjadi pada adik-adik atau anaknya kelak. Maka, ketika nanti sudah mulai mencari kampus untuk anaknya, dia tidak ingin asal-asalan.
"Dulu saya masuk sana karena memang sudah putus asa. Terlebih, orangtua bukan dari keluarga yang berada. Maka, saya diminta untuk mencari kampus yang biayanya tidak terlalu mahal," terangnya.
Saat akan legalisir ijazah, Mustakim harus melalui LLDikti VI untuk mendapatkan surat keterangan. Tapi setelah tahu bahwa kampusnya dahulu sudah tutup, dia tidak ingin lagi berpindah-pindah tempat kerja.
"Kalaupun saya harus cari kerja lagi, otomatis butuh legalisir ijazah lagi. Saya rasanya sudah cukup di sini saja. Walaupun kalau dihitung-hitung gaji tak seberapa, tapi saya masih bisa cari sampingan," ucap Mustakim.
"Pilih kampus yang jelas-jelas saja. Misal pun terbentur biaya, lebih baik menabung terlebih dahulu. Karena dunia kerja saat ini juga selektif calon karyawannya dari alumni mana. Walaupun sebenarnya kapasitas pribadi lebih diutamakan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini 9 Perguruan Tinggi Swasta di Jateng yang Tutup, Ada yang Gedungnya Sedang Dijual.
Baca Juga :