Empat Pegawai BPN Kota Semarang Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)
JATENGLIVE.COM, SEMARANG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Semarang, Senin (5/3) pukul 16.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang Dwi Samuji, mengatakan Kejari telah menangkap tangan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Semarang Sriyono, Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Nasional Kota Semarang Windari Rochmawati, dan dua tenaga honorer BPN Semarang Jimmy dan Fahmi, di Kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang.
"Ke empat orang ini masih menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan dulu, sehingga saya belum bisa mengatakan banyak hal," katanya saat ditemui di Kantor Kejari Kota Semarang, Jalan Abdurahman Saleh, Selasa (6/3).
Samuji mengungkapkan, penangkapan ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat. "Masyarakat mengadukan banyak sekali kegiatan yang dicurigai pungli. Dan ketika kami ke kantor mereka, ditemukan amplop, dengan total uang ada Rp 32.400.000, yang kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Samuji menegaskan di antara empat orang yang ditangkap, ada satu yang menjadi Target Operasi (TO) sejak lama.
"Ya aduan dari masyarakat ini memang sudah ada dalam beberapa kurun waktu tertentu. Pada 28 Februari kemarin surat perintah penyidikan turun. Kami lakukan eksekusi OTT di BPN Semarang. Tidak ada rencana untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk sementara ini," jelasnya.
Samudji mengakui sulitnya menetapkan tersangka kasus OTT yang melibatkan pegawai BPN Kota Semarang.
Menurutnya jumlah temuan uang Rp 32.400.000 di meja Windari Rochmawati, Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Nasional, lebih sedikit dari biaya penuntutan persidangan nanti.
"Jadi kita pertimbangkan lebih dalam. Negara sudah rugi jadi tambah rugi, jangan-jangan kita menyidangkan kasus ini negara tambah rugi, kami juga pertimbangkan untung ruginya. Supaya negara tidak tambah rugi. Ini uang yang kita sita bukan uang negara, tapi uang masyarakat. Ini yang harus kita pikirkan," katanya.
Ketika ditanya soal efek jera, Samudji mengatakan akan dikembalikan ke aparatnya.
Samudji menceritakan kronologi penangkapan empat pegawai BPN Kota Semarang. Saat tim dari Kejari Kota Semarang mendatangi Kantor BPN Kota Semarang, ada warga yang menyerahkan amplop berisi uang. Orang itu memiliki kepentingan di BPN Semarang mengurus soal sertifikat tanah, misal HGB, akta tanah, dan lainnya.
Kepala Kejari Kota Semarang, Dwi Samudji (tribunjateng/reza gustav)
"Jadi total amplop yang kita temukan waktu itu ada 9 amplop berisi uang, dan satu bendel uang tanpa amplop. Kami temukan sesudah kami melihat seorang warga memberikan amplop berisi uang ke mereka. Jumlah uang dari 9 amplop dan satu bendel uang itu Rp 32.400.000. Nantinya tidak hanya pegawainya saja, tapi yang memiliki 9 amplop itu juga diperiksa," bebernya.
Menurutnya keempat pegawai BPN masih terus diperiksa untuk mengetahui detail kasus ini. Pihaknya mengungkapkan penggeledahan di kantor BPN Kota Semarang masih terus dilakukan.
"Tidak hanya kantor BPN Semarang saja, tapi juga di rumah tinggal sementara (kos) dari salah satu terperiksa," katanya.
Kejari Kota Semarang membutuhkan waktu tiga hari untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya, selain terperiksa.
"Ini semua kan butuh waktu, nantinya akan ada saksi kita panggil, termasuk pemilik sembilan amplop dan satu bendel uang itu," jelasnya.
Jika ditanya soal motif, ia yakin hal ini terkait pengadaan barang dan jasa. "Iya itu motif yang mendasari temuan ini, jelas mengenai pengadaan dan jasa di BPN Kota Semarang," katanya.
Samuji menambahkan, barang bukti uang Rp 32.400.000 belum bisa diperlihatkan kepada awak media.
"Yang bawa barang bukti uang itu ada tim kami, tapi dia masih tugas keluar. Kami belum bisa perlihatkan ke teman-teman, karena semua ini masih proses pemeriksaan, dan masih panjang proses ini," ujarnya.
Aspidsus beri pendampingan
Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jawa Tengah Heru Chairrudin mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejari Kota Semarang masih terus didalami.
Heru kemarin hadir di Kejari Kota Semarang untuk pendampingan. "Ini sifatnya hanya pendampingan saja. Tadi malam Pak Kajati juga datang langsung saat ke empat terperiksa ini dibawa ke Kantor Kejari sampai jam 22.00. Itu juga sifatnya pendampingan," katanya.
Heru mengungkapkan adanya dugaan pungli atau suap. "Kita masih akan lihat, siapa yang menyuap, dan siapa yang meminta uang ini, sampai amplopnya banyak sekali, oleh karena itu diselami dulu," ungkapnya. (tribunjateng/cetak/hei/rez)
Sumber: tribunjateng.com
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul BERITA LENGKAP Aparat Pergoki Pegawai BPN Kota Semarang Terima Amplop.
Baca Juga :