Pendafataran CPNS Batal Dilaksanakan Hari Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mengundur jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021. Hal tersebut karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan pada akun Instagram resmi.
"31 Mei 2021 rekrutmen #CPNS2021 #PPPK2021 belum dibuka," tulis unggahan tersebut.
BKN lewat akun yang sama kemudian merilis surat resmi yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Surat dengan nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu berisikan perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021.
Surat bertanggal 28 Mei 2021 itu mengatur sejumlah hal terkait pengadaan CPNS yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat lantaran pandemi Covid-19.
Di dalam surat itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta PPPK non-Guru 2021 sesuai dengan penetapan dan formasi yang tersedia.
BKN juga meminta instansi pusat dan daerah untuk membentuk panitia seleksi pengadaan instansi hingga helpdesk. Khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19, BKN meminta instansi daerah menyiapkan lokasi seleksi yang sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menyiapkan kuota untuk menerima 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan. Jumlah tersebut terdiri dari 84.282 formasi untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Selain itu, katanya, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Kemudian disusul penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa.
"Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021," ujar Tjahjo dalam jumlah pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).
Pendaftaran akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terdapat sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti tahapan pendaftaran CPNS. Beberapa di antaranya adalah pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain sesuai masing-masing instansi.
Seleksi CPNS sendiri dijadwalkan berlangsung pada Juli-Oktober 2021. Kemudian kelulusan peserta akan diumumkan pada November dan pemberkasan dan pemberian Nomer Induk Pegawai (NIP) pada November 2022 hingga Januari 2022.
Baca Juga :