Peraturan baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 17 Juli 2022

Melalui Lementrian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai perjalanan luar negeri dengan pesawat. Peraturan yang berlaku mulai 17 Juli 2022, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Aturan baru tersebut yang sekaligus mencabut aturan sebelumnya (SE Menhub No. 58 dan 62) merupakan tindak lanjut dari penerbitan ketentuan baru perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri oleh  Satgas Penanganan Covid-19. 

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki wilayah Indonesia, dapat melalui pintu masuk (entry point) yang tercantum di bawah ini. Berikut rinciannya.

Peraturan Perjalanan Luar Negri Terbaru
• WNA dapat memasuki Indonesia dengan syarat:
  1. Sesuai dengan ketentuan keimigraisan yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Sesuai dengan skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA)
  3. Mendapatkan perizinan khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga
• PPLN yang akan memasuki wilayah Indonesia wajib:
  1. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  2. Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin COVID-19 kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan
• Aturan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dikecualikan untuk:
  1. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas
  2. WNA PPLN yang hanya transit di Indonesia dan bermaksud melanjutkan perjalanan ke negara tujuan di luar Indonesia
  3. PPLN usia di bawah 18 tahun
  4. PPLN yang sudah menjalankan isolasi COVID-19 namun belum bisa vaksinasi dosis kedua, dengan syarat melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan sudah tidak menularkan COVID-19
  5. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid sehingga tidak bisa menerima vaksin, dengan syarat melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan belum bisa divaksin.

Daftar Bandar Udara Keluar-Masuk Luar Negeri Terbaru
Daftar Bandar Udara:
1. Soekarno Hatta, Banten
2. Juanda, Jawa Timur
3. I Gusti Ngurah Rai, Bali
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat
8. Kualanamu, Sumatera Utara
9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
11. Sultan Iskandar Muda, Aceh
12. Minangkabau, Sumatera Barat
13. Sultan Mahmud Baharudiin II, Sumatera Selatan
14. Adisumarno, Jawa Tengah
15. Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan
16. Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Kalimantan Timur

Bandar Udara dari nomor 11-16 hanya ditujukan untuk PPLN yang mengikuti kegiatan haji dan dibuka pada 4 Juni 2022-15 Agustus 2022.

Kebijakan Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

  1. PPLN yang belum bisa divaksinasi atau yang baru menerima vaksin dosis pertama minimal 14 hari sebelum keberangkatan, wajib karantina selama 5x24 jam dan diperiksa RT-PCR pada hari ke-4 karantina
  2. PPLN yang sudah divaksinasi dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan
  3. PPLN usia di bawah 18 tahun yang membutuhkan perlindungan khusus, maka mengikuti ketentuan karantina yang diberlakukan kepada pendamping perjalanan
  4. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat divaksinasi COVID-19, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga :

Keyword:
buah bibir buah bibir artinya buah bibir tribun jateng buah bibir artinya brainly buah bibir kalimat buah bibir kbbi buah bibir sinonimnya buah bibir sinonim buah bibir majalah buah bibir baku atau tidak buah bibir in english buah bibir adalah majas antonim buah bibir ungkapan buah bibir artinya jadi buah bibir artinya arti buah bibir dan contoh kalimatnya buah bibir bermakna buah bibir bahasa apa ungkapan buah bibir bermakna arti buah bibir brainly buah bibir itu bahasa apa buah bibir.com contoh buah bibir contoh kalimat buah bibir contoh ungkapan buah bibir buah bibir dalam bahasa indonesia denotasi buah bibir definisi buah bibir perbedaan buah bibir dan buah mulut arti buah bibir dalam bahasa indonesia arti buah bibir dalam kbbi kalimat dari buah bibir makna denotasi buah bibir ervina model buah bibir film buah bibir gambar buah bibir bibir alergi getah buah bibir kena getah buah buah untuk bibir hitam buah bibir itu apa majalah buah bibir indonesia bahasa inggris buah bibir makna idiom buah bibir makna istilah buah bibir apa istilah buah bibir jadi buah bibir buah bibir tribun jogja jus buah untuk bibir kering jus buah untuk bibir pecah pecah konotasi buah bibir kata buah bibir kacer buah bibir arti kata buah bibir arti kiasan buah bibir persamaan kata buah bibir buat kalimat buah bibir kata lain buah bibir buah lemon untuk bibir buah bibir memiliki arti buah bibir merupakan majas buah bibir merah buah bibir masyarakat model buah bibir ungkapan buah bibir mempunyai arti kata buah bibir memiliki arti majalah buah bibir pdf buah bibir arti nya buah naga memerahkan bibir buah naga pemerah bibir peribahasa buah bibir persamaan buah bibir puisi buah bibir pepatah buah bibir ungkapan buah bibir pada teks tersebut bermakna ungkapan buah bibir pada teks tersebut bermakna brainly tabloid buah bibir pdf indonesia menjadi buah bibir pada saat pelaksanaan buah bibir sama dengan kata seperti buah bibir buah untuk memerahkan bibir secara alami buah yang membuat bibir sehat bibirmu semanis buah buah bibir termasuk majas buah bibir tabloid apakah buah bibir termasuk kata kerja kalimat tentang buah bibir buah tangan buah bibir artis tabloid buah bibir buah agar bibir tidak kering buah bibir ungkapan kalimat ungkapan buah bibir buah untuk vitamin bibir buah yang memerahkan bibir buah yg bikin bibir merah buah yg memerahkan bibir buah yg membuat bibir merah alami yang dimaksud buah bibir buah yang menyehatkan bibir buah yang merawat bibir buah yang mengatasi bibir kering
Google+