Tak Hanya Ijazah Saja, Para Lulusan Univ Wajib Punya Sertifikasi Profesi
JATENGLIVE.com - Transformasi digital mengakibatkan perubahan struktur pada pasar kerja, mengancam tenaga kerja yang memiliki kemampuan rendah dan mendorong munculnya jenis pekerjaan yang baru, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang ada. Perubahan tersebut otomatis mengakibatkan tuntutan pasar kerja yang membutuhkan lulusan perguruan tinggi siap kerja atau mampu menciptakan pekerjaan pada era disrupsi, seperti perusahaan start up. Hal ini diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, saat memberikan Pidato pada acara Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang (13/3/2019).
1.300 start up masuk industri
"Di tahun 2015 sampai 2018 ini, kita sudah menghasilkan sekitar 1.300 start up yang siap masuk industri, baik kecil maupun menengah. Menristekdikti memberikan contoh perusahaan- perusahaan start up yang kini sudah sukses menjadi unicorn Indonesia seperti Gojek, Tokopedia dan Traveloka. Dari rilis media Kemenristekdikti, pada tahun 2020 keterampilan individu mahasiswa yang penting untuk dimiliki antara lain: kemampuan menyelesaikan persoalan kompleks, kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, people management, mampu berkoordinasi, dan memiliki kecerdasan emosional.
Lulusan bersertifikasi profesi
*Menristekdikti Mohamad Nasir saat menghadiri Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang (13/3/2019). (Dok. Kemenristekdikti)
Perguruan tinggi dituntut untuk melakukan perubahan untuk mencetak jenis individu tersebut. "Keberhasilan para mahasiswa tidak hanya berdasarkan kompetensi, tapi juga membutuhkan hard skill dan soft skill," ujar Dekan FEB Undip, Suharnomo. Selain ijazah, para lulusan pun nanti harus mengantongi sertifikat profesi. Sertifikat profesi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama Kemenristekdikti, Kementerian lain, dan atau Organisasi Profesi (OP). Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama OP, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikat terakreditasi.
Prodi berorientasi kebutuhan pasar
"Contoh prodi visioner yang sudah berdiri misalnya, prodi rekayasa kebakaran, prodi pengelolaan perkebunan kopi, prodi bisnis jasa makanan, logistic management, dan prodi politik Indonesia terapan," ujar Nasir. Ia menambahkan, "Begitupun dengan bidang ekonomi, penting untuk menguasai programming, cloud computing, mahasiswa didorong untuk memilili talent jangan hanya belajar untuk sekedar mencari pekerjaan." Pemerintah dalam hal ini akan mendukung melalui instrumen regulasi bagi perguruan tinggi. Untuk itu, paradigma Tri Dharma Pendidikan tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0. "Peningkatan publikasi internasional kita dorong salah satunya dengan Science and Technology Index. Riset tidak lagi sendiri-sendiri tapi bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan peneliti dunia, dan harus juga bisa menghasilkan inovasi" imbuh Nasir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bukan Hanya Ijazah, Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi, http://jateng.tribunnews.com/2019/03/15/bukan-hanya-ijazah-kini-lulusan-universitas-harus-kantongi-sertifikasi-profesi?page=all.
- Editor: muslimah
- Source : Tribunnews.com
Baca Juga :