Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan?
Seluruh umat Islam di dunia diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan.
Mereka harus menahan segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Segala hal yang membatalkan, termasuk menahan haus dan dahaga.
Pertanyaannya kemudian, apakah Imsak adalah batas waktu sahur dan menjadi penanda terbitnya fajar?
Lantas bagaimana hukumnya jika seseorang masih makan dan minum setelah Imsak?
Dikutip dari rubrik Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, memiliki jawabannya.
Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.
Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.
Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.
Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :
".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)
Shidiq mengungkapkan, kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas sesungguhnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud dari kiasan tersebut adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yakni masuknya waktu fajar," ucap Shidiq.
Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu dimulainya umat Muslim dalam menahan hawa nafsu adalah pada saat munculnya fajar.
"Di dalam hadits juga ditegaskan, 'Makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Umi Maktum menyampaikan azan. Karena Umi Maktum tidak azan, kecuali setelah terbit fajar," terang Shidiq.
Berdasarkan ayat dan hadits tersebut, batasan waktu Imsak dari menahan makan dan minum adalah saat terbitnya fajar.
Namun, Shidiq menyebutkan, Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid menyampaikan bahwa sebagian ulama berpendapat untuk tetap memiliki kehati-hatian mengenai Imsak.
Masa Imsak sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
"Barangkali, apa yang terjadi atau dipraktikkan dalam masyarakat terkait ketentuan Imsak itu dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam melakukan santap sahur dan masuk waktu azan," jelas Shidiq.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta tersebut berkesimpulan, makan dan minum saat ada sirine tanda Imsak adalah diperbolehkan.
Hal itu karena sirine Imsak bukan tanda terbitnya fajar.
Sementara itu, mulai menahan diri dari hawa nafsu berlaku setelah terbit fajar.
Berikut niat dan doa buka puasa Ramadhan hingga niat salat tarawih, lengkap dengan artinya.
1. Doa Niat Puasa
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya:
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
2. Doa Buka Puasa
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya:
Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.
3. Niat Sholat Tarawih sebagai Ma'mum
Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa
Artinya:
Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala
4. Niat Sholat Tarawih Sendirian
USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya:
Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
5. Niat Sholat Sunnah Witir 3 Raka'at
USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA
Artinya:
Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ternyata Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya.
Baca Juga :